Tangki Siluman Beraksi di Morowali, Polisi Sita 1.830 Liter Solar Subsidi
MOROWALI, KRONIKSULTENG.ID
Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali terbongkar di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Morowali mengungkap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi di Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang berinisial J, S, RP, dan RS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain dua unit mobil ekspedisi yang telah dimodifikasi menggunakan tangki penampungan tersembunyi atau dikenal sebagai tangki siluman, dengan kapasitas sekitar 600–650 liter.
Polisi juga menemukan sekitar 40 jerigen berisi Bio Solar, 17 jerigen kosong, serta satu unit mesin pompa hisap elektrik lengkap dengan selangnya. Total BBM yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 1.830 liter.
Berdasarkan dugaan awal penyidik, para pelaku menggunakan QR Code subsidi untuk membeli Bio Solar di SPBU. BBM kemudian dipindahkan ke tangki kendaraan yang telah dimodifikasi dan jerigen, sebelum diduga diperjualbelikan kembali.
Penyidik juga mendalami dugaan distribusi BBM lintas daerah, termasuk informasi mengenai pasokan yang berasal dari arah Makassar atau Kabupaten Gowa.
Sementara itu penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, pompa elektrik, serta puluhan jerigen mengindikasikan adanya pola pengumpulan dan pemindahan BBM yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh penyidik.
Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran tata niaga BBM. Penyalahgunaan solar subsidi berpotensi mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan sektor produktif lainnya.
Apalagi, dugaan pembelian menggunakan QR Code subsidi yang kemudian dialihkan untuk kepentingan perdagangan kembali memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap sistem distribusi di tingkat SPBU.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Meski demikian, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi perlu mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta pihak yang diduga menjadi penadah.
Pengungkapan di Desa Lanona sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi tidak cukup berhenti pada pemeriksaan kendaraan dan konsumen di SPBU. Rantai penyaluran hingga praktik penampungan dan perdagangan kembali juga perlu diawasi.
Subsidi energi merupakan instrumen perlindungan ekonomi masyarakat, bukan peluang keuntungan bagi pihak yang menyalahgunakannya.
Publik kini menunggu pengembangan kasus tersebut, termasuk kemungkinan terbongkarnya jaringan distribusi BBM subsidi yang lebih luas.(Jong)
