Sekali Mendayung, Gubernur Sulteng Urai Sejumlah Masalah di Kepala Burung
BUALEMO, KRONIKSULTENG.ID
Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, ke kawasan Kepala Burung, Kecamatan Bualemo dan sekitarnya, Rabu (4/11/2026), menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
Dalam satu rangkaian kunjungan, seikdaknya tiga isu besar mengemuka. Mulai dari dampak pertambangan nikel terhadap lahan persawahan, tuntutan ganti rugi warga terhadap PT Integra Mining Nusantara Indonesia, hingga persoalan akses jalan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.
Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kawasan Kepala Burung menghadapi tantangan pembangunan yang tidak sederhana. Di satu sisi, aktivitas investasi pertambangan berlangsung. Namun di sisi lain, masyarakat masih bergulat dengan dampak lingkungan, keberlangsungan mata pencaharian, dan keterbatasan infrastruktur.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian gubernur adalah kondisi lahan pertanian di Desa Trans Mayayap. Sebanyak 492 hektare sawah dilaporkan terdampak aktivitas pertambangan nikel dan tidak lagi produktif sejak kegiatan pertambangan mulai beroperasi sekitar tujuh tahun lalu.
Anwar Hafid meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Ia menegaskan, keberadaan investasi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat, terlebih lahan tersebut merupakan bagian dari kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Gubernur meminta perusahaan segera melakukan revitalisasi lahan persawahan, termasuk menurunkan alat berat untuk memperbaiki area yang terdampak. Anwar bahkan menyatakan akan kembali ke lokasi dan menjadi orang pertama yang menanam padi apabila sawah warga sudah kembali berfungsi.
Persoalan berikutnya berkaitan dengan tuntutan warga Desa Mayayap dan Trans Mayayap terhadap PT Integra Mining Nusantara Indonesia. Dalam dialog bersama masyarakat di Balai Desa Mayayap, Anwar memberikan tenggat waktu tiga hari kepada perusahaan untuk mengambil langkah konkret menyelesaikan tuntutan warga.
Keluhan masyarakat tidak hanya menyangkut lahan pertanian, tetapi juga kerusakan sungai dan sumber air yang selama ini menjadi penopang aktivitas pertanian serta kehidupan sehari-hari. Sejumlah tuntutan yang disampaikan meliputi rehabilitasi sungai dan sumber air, pemulihan lahan pertanian, pembangunan atau rehabilitasi bendungan, serta pembayaran kompensasi dan ganti rugi kepada masyarakat terdampak.
Camat Bualemo, Syam Irianto Titong, mengapresiasi respons gubernur setelah mendengar langsung keluhan masyarakat yang telah memperjuangkan hak mereka selama hampir tujuh tahun. Meski demikian, warga masih menunggu realisasi dari arahan tersebut. Sebab, bagi masyarakat, penyelesaian persoalan tidak cukup berhenti pada dialog dan janji perusahaan. Pemulihan lingkungan serta pembayaran hak-hak warga harus benar-benar dilaksanakan.
Selain persoalan pertambangan dan tuntutan masyarakat, Anwar Hafid juga membawa kabar mengenai pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Kepala Burung.Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan pembangunan jalan lingkar Kepala Burung dapat diselesaikan pada 2028. Pengerjaannya akan menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multiyears.
Skema tersebut dipilih agar pekerjaan dapat berlangsung secara berkesinambungan tanpa harus terhenti karena menunggu proses penganggaran dan kontrak baru setiap tahun. Dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Luwuk, Rabu (4/11/2026), Anwar menegaskan ingin mengubah pola pengerjaan jalan yang selama ini dilakukan melalui kontrak tahunan.
Ia berharap pembangunan jalan lingkar tersebut dapat mengatasi kesulitan aksesibilitas masyarakat, memperlancar mobilitas, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas. Pembangunan infrastruktur itu juga menjadi bagian dari program Berani Lancar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Tiga persoalan tersebut memperlihatkan kebutuhan mendasar masyarakat Kepala Burung: lingkungan yang pulih, hak warga yang diselesaikan, dan akses infrastruktur yang memadai. Tenggat tiga hari kepada PT Integra menjadi ujian awal keseriusan penyelesaian tuntutan masyarakat. Sementara pemulihan 492 hektare sawah membutuhkan pekerjaan teknis dan komitmen berkelanjutan, bukan sekadar pernyataan. Di sisi lain, target penyelesaian jalan lingkar pada 2028 akan menjadi tolok ukur realisasi janji pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
Bagi masyarakat Bualemo dan sekitarnya, persoalan ini bukan sekadar agenda kunjungan gubernur. Mereka membutuhkan kepastian bahwa persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun benar-benar menemukan jalan keluar.(Haikal)
