PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Desember 2026
JAKARTA, BANGGAIPOST.COM
PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan tidak mengalami kenaikan hingga akhir Desember 2026. Kepastian ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga, di tengah kebutuhan energi listrik yang terus meningkat.
Tarif listrik Triwulan IV atau periode Oktober–Desember 2026 tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku. Dengan demikian, pelanggan rumah tangga maupun kelompok pelanggan lainnya tidak perlu khawatir terhadap perubahan tarif pada periode tersebut.
Meski tarif tidak mengalami kenaikan, masyarakat tetap diimbau menggunakan listrik secara bijak. Pengendalian konsumsi energi dinilai penting agar pengeluaran rumah tangga tetap efisien, terutama ketika penggunaan perangkat elektronik dan pendingin ruangan meningkat.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas berpotensi mendorong peningkatan konsumsi listrik, khususnya akibat penggunaan AC dan kipas angin.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah mengatur suhu pendingin ruangan pada kisaran 24–25 derajat Celsius. Selain itu, lampu dan perangkat elektronik sebaiknya dimatikan ketika tidak digunakan.
Masyarakat juga dianjurkan memanfaatkan pencahayaan alami pada siang hari serta memperhatikan sirkulasi udara di dalam rumah untuk mengurangi ketergantungan terhadap perangkat pendingin.
Di sisi lain, pelanggan listrik pascabayar perlu memahami periode pencatatan pemakaian dalam rekening tagihan. Perbedaan nominal tagihan tidak selalu menunjukkan adanya perubahan tarif, sebab jumlah pembayaran juga dipengaruhi oleh besarnya konsumsi listrik.
Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala juga perlu dilakukan. Penggunaan stopkontak secara berlebihan serta kabel atau peralatan listrik yang rusak harus dihindari guna mencegah korsleting dan potensi kebakaran.
Kepastian tidak adanya kenaikan tarif hingga Desember 2026 diharapkan dapat memberikan kepastian bagi konsumen. Namun, penghematan energi tetap menjadi tanggung jawab bersama agar penggunaan listrik berlangsung secara efisien dan aman.(JONG)
