Fiskal

Rp2,46 Triliun APBD Banggai 2027, Ruang Fiskal Daerah Hampir Terkunci Transfer


LUWUK, KRONIKSULTENG.ID


Pemerintah Kabupaten Banggai memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,46 triliun. Namun, di balik angka yang terbilang besar itu, ruang fiskal daerah ternyata hampir terkunci oleh ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam rapat paripurna DPRD, Rabu malam (4/11/2026), Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyampaikan total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.444.174.657.991. Dari jumlah tersebut, pendapatan transfer mendominasi dengan nilai Rp2.094.000.880.788 atau setara 85,7 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya ditargetkan Rp325.328.895.015 (sekitar 13,3 persen), dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp24.844.882.188, antara lain berasal dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komposisi ini memperlihatkan bahwa kemampuan Banggai membiayai pembangunan masih sangat ditentukan oleh besaran dan ketepatan penyaluran dana transfer. Ketika dana transfer tidak masuk sesuai proyeksi atau jadwal, arus kas daerah bisa langsung tertekan, program tertunda, sementara kewajiban belanja tetap harus dipenuhi.

Catatan evaluasi RAPBD Perubahan 2026 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya sudah mengingatkan TAPD Banggai agar berhati-hati dalam memproyeksikan dana transfer, termasuk memperhitungkan risiko kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH). Peringatan itu kini semakin relevan.

Di sisi belanja, APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp2.460.374.657.991. Belanja operasi menjadi yang terbesar dengan alokasi Rp1.836.791.988.747,78 atau sekitar 74,7 persen dari total belanja. Belanja modal hanya Rp278.205.992.941,22 (sekitar 11,3 persen), belanja tidak terduga Rp3,65 miliar, dan belanja transfer Rp341.726.676.302.

Dominasi belanja operasi ini perlu dicermati lebih dalam. Besarnya alokasi tidak otomatis berarti seluruhnya tidak produktif, namun proporsi belanja pegawai, barang dan jasa, serta operasional lainnya harus dibuka agar publik dapat menilai seberapa besar ruang yang benar-benar tersedia untuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Pemprov Sulawesi Tengah dalam evaluasi sebelumnya juga sudah meminta pemerintah daerah lebih disiplin mengendalikan belanja. Pengeluaran wajib dan mengikat harus diprioritaskan, sementara belanja perjalanan dinas, honorarium, dan sejumlah belanja operasional lainnya perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal. Perhatian khusus bahkan diarahkan pada belanja perjalanan dinas di Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat.

Dari sisi pendapatan, target PAD 2027 sebesar Rp325,32 miliar memang naik sekitar Rp20,8 miliar atau 6,8 persen dibanding target APBD 2026 yang sebesar Rp304,5 miliar. Namun kenaikan angka saja tidak cukup. Pemprov Sulteng sebelumnya menekankan agar penetapan target PAD mempertimbangkan tren realisasi tiga tahun terakhir serta diikuti langkah intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Tantangan utamanya adalah memastikan sumber penerimaan tersebut benar-benar dapat direalisasikan, mengingat kontribusi PAD masih di kisaran 13,3 persen.

Persoalan lain yang juga disorot adalah efektivitas penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD). Evaluasi RAPBD Perubahan 2026 mencatat kinerja sejumlah BUMD, termasuk Perumdam yang masih merugi pada 2025. Banggai Sejahtera dan Banggai Energi Utama diperkirakan belum dapat memanfaatkan penyertaan modal secara optimal hingga pertengahan 2027. Karena itu, pemerintah daerah diminta menetapkan indikator kinerja yang terukur.

Dalam rancangan APBD 2027, masih terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,8 miliar untuk penyertaan modal kepada PT Banggai Energi Utama sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023. Alokasi ini perlu dijelaskan berdasarkan kebutuhan dan rencana bisnis perusahaan agar manfaatnya jelas dan terukur. Sebagai perbandingan, penyertaan modal Pemkab Banggai pada Bank Sulteng yang mencapai Rp32 miliar hingga akhir 2025 mampu memberikan dividen sekitar Rp5,7 miliar per tahun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp20 miliar dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal BUMD Rp3,8 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp16,2 miliar. Nilai ini sama dengan selisih antara total belanja Rp2,460 triliun dan total pendapatan Rp2,444 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp16,2 miliar ditutup melalui pembiayaan netto. Namun, sumber penerimaan pembiayaan Rp20 miliar tetap perlu dijelaskan secara rinci, termasuk kepastian waktu penerimaannya.

Dalam nota keuangan yang disampaikan di hadapan DPRD, Bupati Amirudin mengakui kondisi fiskal daerah masih menghadapi keterbatasan. Ia meminta penyusunan anggaran mengutamakan program prioritas, menjaga disiplin belanja, serta memastikan setiap rupiah memberikan manfaat bagi masyarakat. Bupati juga berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung harmonis dan selesai sesuai jadwal.

Meski demikian, proyeksi APBD 2027 memperlihatkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus dijawab secara terbuka. Ketergantungan transfer yang masih sangat tinggi, target PAD yang harus ditopang potensi riil, dominasi belanja operasi, hingga efektivitas penyertaan modal BUMD menjadi isu krusial sebelum anggaran ditetapkan. (JONG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *