Yusril: Penyadapan Presiden Bukan Perkara Biasa, Kapolri Sudah Melapor ke Prabowo
JAKARTA, KRONIKSULTENG.ID
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.
Yusril mengungkapkan, Presiden Prabowo telah mengetahui persoalan tersebut setelah menerima laporan langsung dari Kapolri. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
“Sudah barang tentu presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” ujar Yusril.
Menurutnya, informasi mengenai persoalan penting yang menyangkut keamanan dan penyelenggaraan negara memang harus disampaikan kepada Presiden. Karena itu, dugaan penyadapan terhadap komunikasi kepala negara menjadi perhatian serius pemerintah.
Yusril menggambarkan besarnya persoalan tersebut dengan mempertanyakan tujuan di balik aktivitas penyadapan yang diduga menyasar Presiden dan sejumlah pejabat tinggi negara.
“Bayangkan seorang presiden di-intercept, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana,” katanya.
Yusril juga mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur asing.
Namun, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang berada di balik dugaan penyadapan itu sebelum proses penyidikan menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan bahwa penanganan perkara harus dilakukan melalui jalur hukum. Ketegasan penegakan hukum tetap harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang berinisial SU masih berstatus saksi. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam, iPad, dan flashdisk.
Pernyataan Yusril memperlihatkan bahwa perkara ini telah menjadi perhatian pemerintah di tingkat tertinggi. Namun, motif, tujuan, serta kemungkinan jaringan lain di balik dugaan penyadapan tersebut masih menunggu pengungkapan lebih lanjut oleh kepolisian.(JONG)
