Daerah

BUMD Banggai Jadi Sorotan Evaluasi APBD-P 2026, PDAM Masih Merugi


LUWUK, KRONIKSULTENG.ID


Optimalisasi pendapatan daerah dan pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Banggai setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengevaluasi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mempertanyakan kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah, termasuk efektivitas penyertaan modal yang telah diberikan.

Sekretaris Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko mengungkapkan sejumlah catatan itu dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (3/11/2026), di ruang paripurna DPRD Banggai.

Salah satu perhatian tertuju pada kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ramli menyebut perusahaan tersebut masih mengalami kerugian sepanjang 2025. Pemerintah daerah kini melakukan proses seleksi direktur dan dua anggota dewan pengawas untuk mendorong pembenahan manajemen.

Persoalan lain muncul pada Banggai Sejahtera dan Banggai Energi Utama. Kedua perusahaan tersebut diperkirakan belum memanfaatkan penyertaan modal hingga pertengahan 2027. Karena itu, Pemprov meminta Pemkab Banggai menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur agar manfaat investasi daerah dapat dievaluasi.

Berbeda dengan kondisi tersebut, penyertaan modal Pemkab Banggai di Bank Sulteng telah mencapai Rp32 miliar hingga 31 Desember 2025. Ramli menyebut kontribusi dividen yang diterima pemerintah daerah dari penyertaan tersebut sekitar Rp5,7 miliar setiap tahun.

Catatan evaluasi juga menyasar strategi peningkatan PAD. Meski target PAD dalam APBD Perubahan tidak mengalami perubahan, Pemprov meminta pemerintah daerah memperkuat intensifikasi pajak dan menyusun target berdasarkan tren realisasi pendapatan selama tiga tahun terakhir.

Pada sisi penerimaan transfer, pemerintah daerah diminta berhati-hati memasukkan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai dasar pembiayaan program. TAPD kini memilah kegiatan yang masih memungkinkan dilaksanakan dan program yang perlu ditunda apabila dana transfer belum diterima.

“Kami sudah mencermati program mana yang bisa dilaksanakan,” kata Ramli.

Sementara itu, struktur belanja juga diminta lebih disiplin. Belanja wajib dan mengikat harus menjadi prioritas, sedangkan belanja jasa, honorarium ASN maupun non-ASN, serta perjalanan dinas perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan penghematan.

Perhatian khusus diberikan pada belanja perjalanan dinas di Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Daerah. Adapun kekurangan anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp2 miliar disebut telah dipenuhi.

PAD Banggai Masih Perlu Diperkuat

Dalam struktur APBD 2026 yang sebelumnya disepakati, pendapatan Kabupaten Banggai ditargetkan mencapai Rp2,57 triliun dengan PAD sebesar Rp304,5 miliar.

Sementara itu, data DJPK yang dihimpun pada Oktober mencatat pagu pendapatan Rp2,418 triliun dengan target PAD yang sama. Dengan komposisi tersebut, PAD menyumbang sekitar 12,6 persen terhadap total pendapatan daerah.

Perbandingan terhadap 12 kabupaten di Sulawesi Tengah menempatkan Banggai di atas median sekitar 10,7 persen. Namun, capaian tersebut masih terpaut jauh dari Morowali yang menjadi pencilan tertinggi dalam perbandingan tersebut.

Catatan ini memperlihatkan bahwa tantangan Banggai bukan semata mempertahankan target pendapatan, melainkan memperkuat sumber penerimaan mandiri sekaligus memastikan setiap penyertaan modal daerah memberikan hasil yang terukur.

Ramli mengatakan TAPD akan menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi agar APBD Perubahan 2026 tetap sesuai ketentuan, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, dan tidak mengabaikan kebutuhan pelayanan publik.

(JONG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *