Ekonomi

Bank Sulteng Pulihkan Layanan ATM Bersama, tetapi Jam Operasional Masih Dibatasi

 


PALU, KRONIKSULTENG.ID


Bank Sulteng mengumumkan layanan transaksi melalui jaringan ATM Bersama kembali beroperasi setelah sebelumnya mengalami gangguan. Namun, pemulihan tersebut belum sepenuhnya berlangsung normal. Dalam pengumuman terbaru melalui akun Instagram resminya, Rabu (4/11/2026), Bank Sulteng masih membatasi jam layanan transaksi hanya pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi @banksulteng dengan menyatakan bahwa layanan jaringan ATM Bersama kini telah kembali beroperasi dan dapat digunakan nasabah, meskipun dengan jam layanan terbatas.

Dalam pengumuman itu, Bank Sulteng merinci sejumlah transaksi yang sudah dapat dilakukan. Pada mesin ATM Bank Sulteng, nasabah kini dapat kembali melakukan transfer antarbank. Sementara pada mesin ATM bank lain yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama, layanan yang tersedia meliputi pengecekan saldo, penarikan tunai, dan transfer antarbank.

Bank Sulteng juga menyatakan transaksi menggunakan kartu debit sudah dapat dilakukan. “Layanan transaksi melalui jaringan ATM Bersama kini telah kembali beroperasi dan dapat digunakan secara normal, dengan jam layanan terbatas pukul 09.00–17.00 WITA,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram tersebut.

Pengumuman ini menjadi perkembangan terbaru setelah gangguan transaksi Bank Sulteng menjadi perhatian nasabah dan publik. Meski bank menyatakan layanan telah kembali beroperasi, pemberlakuan jam layanan terbatas menunjukkan bahwa pemulihan masih disertai ketentuan khusus. Nasabah belum dapat menggunakan layanan tersebut sepanjang waktu sebagaimana layanan perbankan pada umumnya.

Selain itu, pengumuman Bank Sulteng secara khusus menjelaskan pemulihan transaksi melalui jaringan ATM Bersama dan penggunaan kartu debit. Belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai status seluruh kanal layanan perbankan lainnya.

Kondisi ini menyisakan sejumlah hal yang perlu diperjelas oleh manajemen, terutama mengenai alasan pembatasan jam operasional, berapa lama kebijakan tersebut akan diberlakukan, serta kapan seluruh layanan transaksi dapat kembali beroperasi tanpa pembatasan.(JONG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *